balloon_head
balloon_head
balloon_head
balloon_head

mahkota berlian cemerlang ❤ mahkota 4d login

mahkota berlian cemerlang

PT. Mahkota Berlian Cemerlang Dinyatakan PKPU Sementara, Banyak Data Tidak Diberikan Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) telah dinyatakan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam posisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, namun data-data penting perusahaan tak kunjung diberikan. PT. MBC tidak dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, sehingga perusahaan yang menaungi apartemen Puri City dan Puri Mas itu dinyatakan pailit. Beryl Cholif Arrachman, kuasa hukum dari 141 kreditur, menilai bahwa selama ini PT. MBC menunjukkan itikad yang tidak baik. PT. MBC dilaporkan oleh 113 nasabahnya ke Polda Jatim pada Senin, 26 Juni 2023. Mereka menduga bahwa PT. MBC menipu, menggelapkan, dan melakukan pencucian uang nasabah pembeli unit. Totalnya mencapai Rp 27,9 miliar. PT. MBC sudah berkali-kali disomasi nasabah. Mahkota Berlian Cemerlang telah mengajukan gugatan pada 4 Juli 2022, tetapi PTUN Jakarta akhirnya tidak menerima gugatan tersebut pada Kamis, 24 November. Pemblokiran tersebut merupakan langkah Satgas BLBI untuk mengembalikan hak tagih negara terhadap Kaharudin Ongko. Kementerian Hukum dan HAM membekukan rekening PT. Mahkota Berlian Cemerlang, sehingga Satgas BLBI serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digugat Rp 399 miliar. Putusan PN Surabaya Nomor 1015/Pdt.G/2020/PN Sby Tanggal 19 April 2021 menyatakan bahwa Rudy Setiawan sebagai Penggugat kalah atas PT. MBC sebagai Tergugat. Hal ini terkait pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) karena pemegang saham diketahui.